
Lampung Selatan – Beritainvestigasi.com. Adanya pemberitaan dari salah satu media online yang dinilai mendiskreditkan kinerja Kepala Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Pujianto, terkait pembagian bantuan PKH, BLT dan bantuan BBM yang mendatangkan pihak Kantor Pos Indonesia cabang Tanjung Bintang, dinilai salah seorang warga hanya ingin menjatuhkan kredibilitas seorang Kades.
“Saya dan saya yakin hampir semua warga sangat diuntungkan dengan didatangkannya Kantor Pos Indonesia cabang Tanjung Bintang ke sini (Desa Sabah Balau-red),” ucap salah seorang Ibu yang tak mau disebutkan namanya saat diminta tanggapannya terkait pembagian bantuan di Desa Sabah Balau pada Minggu (27/11/2022).
Lanjutnya, sebelumnya saat kita mendapatkan bantuan dan kemudian mencairkannya ke Kantor Pos Indonesia yang ada di Tanjung Bintang, kita bisa menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantri di terik matahari belum lagi biaya bensin dan uang parkir.
Dari hasil liputan jaringan Awak Media ini di Kantor Pos Indonesia yang berlokasi di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Senin 28 November 2022 sekira pukul 10.00 WIB, tampak masyarakat yang didominasi Ibu-ibu mengantri panjang hingga hampir ke badan jalan raya.
Bahkan, antrian tersebut membuat sebahagian Ibu-ibu mencari tempat untuk berteduh menghindari teriknya matahari.
” 7 kilo dari rumah ke sini (Kantor Pos). Ngantri dari jam 8, sampai sekarang jam 10 belum juga dipanggil,” kata Sri Atun.
Pada kesempatan yang sama, dalam barisan antrian untuk mencairkan bantuan tersebut, salah seorang warga yang mengaku warga Desa Lematang mengaku lebih mudah bila pihak desa mendatangkan pihak Kantor Pos ke desa mereka.
Bahkan, terkait biaya parkir yang dikeluarkan oleh masyarakat yang membawa kendaraan diakui oleh beberapa masyarakat yang ikut mengantri dikenakan sebesar Rp. 5.000.
“Kalau pencairan begini dikenakan lima ribu, kalau hari biasa dua ribu rupiah,” ucap beberapa masyarakat yang sedang mengantri sambil menutupi kepala dari terik matahari. (Wesly/Red).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).