
Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Mengejutkan publik Sumatera Utara, yang mana salah satu Tokoh Sumatera Utara sekaligus mantan anggota DPD RI dan juga ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Shah menjadi korban penipuan telepon scammer.
Ke empat tersangka saat ini sudah diamankan tim Direktorat Siber Polda Sumut. Pelaku terdiri dua pria dan dua wanita. Atas keahlian para pelaku berhasil menyedot uang sejumlah Rp 254 juta milik Rahmad Shah tersebut
“Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data” sebut DirekturSiber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Sembiring didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan saat melakukan Prescon. Rabu. (15/10/2025).
Keempat tersangka yakni Muhammad Syarifudin Lubis (25), warga Bajakuning, Kabupaten Langkat (napi narkotika LapasKelas I Tanjung Gusta Medan), Rizal (34),warga Jalan Sei Belutu, Gang Amal, KotaMedan yang juga (napi narkotika Lapas Kelas I Medan, dua wanita atas nama lndri Permadani (20), warga Dusun 1 Pasar Lebar, Kabupaten Langkat dan Tika Handayani (30),warga Jalan Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Diketahui penipuan telepon scammer yang dialami korban bermula pada 19 Agustus 2025.
” Ketika itu, korban menerima pesanWhatsApp (WA) dari tersangka Syarifuddin Lubis, yang mengatas namakan Raline Rahmat Shah (putri kandung korban) meminta mengirinmkan uang Rp 24 juta ke Bank BNI nomor rekening atas nama Muhammad Syarifuddin Lubis untuk membeli emas, Kemudian tersangka meminta mengirimkan uang sebesar Rp 42.000.000. Setelah itu,tersangka meminta kembali mengirimkan uang sebesar Rp 88.000.000 dan Rp100.000.000
” Atas kejadian itu korban menderita kerugian Rp 254.000,” jelas Kombes Doni Sembiring.
” Setelah uang tersebut dikirim kepada terlapor, kemudian pelapor mengirimkan bukti transfer ke Raline Shah. Namun, Raline Rahmat Shah mengaku tidak pernah meminta uang kepada korban. “Jelasnya mengakhiri (Red)