
JAKARTA- BERITAINVESTIGASI.COM Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi.dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) secara resmi menandatangani Practical Arrangement dengan Pemerintah Kerajaan Belanda secara daring pada Selasa, 2 Desember 2025.
Menko Kumham Imipas, Yusril lIhza Mahendra, mewakili Pemerintah Indonesia, sementara Pemerintah Belanda diwakili oleh Menteri Luar Negeri, D. M. van Weel. Penandatanganan ini menjadi langkah penting yang menegaskan kesepahaman kedua negara dalam pelaksanaan pemindahan narapidana warga negara Belanda yang ditahan di Indonesia, berdasarkan data dan pembahasan intensif sejakawal tahun. “Kesepakatan ini memastikan proses pemindahan dilakukan secara tertib, sesuai hukum,dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan,” ujar Yusil.
Practical Arrangement tersebut mengatur kerangka teknis dan administratif pemindahan, termasuk tatacara pelaksanaan, pengaturan logistik, penanganan kondisi kesehatan narapidana, dan pembiayaan yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Belanda. Seluruh mekanisme ini telah dibahas secara detail dalam rangkaian rapat sejak 28 Februari hingga 1 Desember 2025.
Dua narapidana yang diproses pemindahannya melalui kesepakatan ini adalah Siegfried Mets, warganegara Belanda berusia 74 tahun yang menjalani pidana mati dengan riwayat perawatan medis atas cedera fraktur lengan, serta Ali Tokman, 65 tahun, terpidana seumur hidup kasus narkotika yang memiliki riwayat hipertensi. Keduanya direncanakan terbang menuju Amsterdam pada Senin, 8 Desember 2025 melalui Bandara Intermasional Soekamo-Hatta.
Yusril menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam memastikan proses pemindahan berjalan profesional dan transparan. “Indonesia selalu terbuka untuk kerja samayang mengedepankan kepastian hukum dan penghormatan terhadap hak-hak setiap individu yang menjalani pidana,” ujanya.
Penandatanganan ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan seluruh prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan hukum nasional dan prinsip-prinsip kerja sama internasional, serta tetap menjaga perlindungan kesehatan narapidana. Pemerintah Belanda turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Indonesia dalam keseluruhan proses persiapan pemindahan yang berlangsung dengan koordinasi intensif. (Red)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Dan Teknologi lnformasi