
Bupati Ketapang menegaskan bahwa daerah yang dikenal dengan keberagaman budaya ini harus terus dijaga sebagai “rumah besar bersama” yang aman dan kondusif. Pendekatan musyawarah mufakat dipilih sebagai jalan utama dalam menyelesaikan perselisihan, dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, kearifan lokal, dan semangat persaudaraan.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk berdamai. PT Mayawana Persada dinilai kooperatif dan terbuka dalam mencari solusi, sehingga kesepakatan damai dapat tercapai. Langkah ini dipandang sebagai contoh positif kolaborasi antara dunia usaha dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial di daerah.
Kesepakatan tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan melalui kuasa hukum kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Ketapang, dengan harapan dapat diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Pemerintah daerah berharap aparat penegak hukum dapat mendukung upaya damai ini demi menjaga kondusivitas wilayah.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan komitmen kepada perusahaan untuk menjalankan prinsip-prinsip keberpihakan terhadap masyarakat lokal, seperti prioritas tenaga kerja lokal, peningkatan kapasitas SDM, serta penyelesaian masalah secara dialogis.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan Ketapang tetap menjadi wilayah yang damai, stabil, dan sejahtera. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, karena kedamaian merupakan fondasi utama pembangunan dan warisan berharga bagi generasi mendatang.
Vr