
Panglima Besar Laskar Jagadilaga Ketapang, Daniel, mengungkapkan kendaraan tersebut sebelumnya telah diamankan pihaknya setelah diduga hasil penggelapan rental yang sempat dibawa hingga ke Kalimantan Tengah dan diperjualbelikan secara ilegal di wilayah Air Upas.
“Ini mobil rental yang dibawa kabur sampai Kalteng, lalu diperjualbelikan secara ilegal. Kami amankan karena ini sudah masuk ranah pidana,” tegas Daniel.
Karena adanya dugaan keterlibatan oknum dalam proses peredaran kendaraan tersebut, mobil kemudian dititipkan secara resmi ke Subdenpom XII Ketapang pada Kamis malam, 30 April 2026.
“Kami titipkan secara resmi ke markas Subdenpom agar aman dan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Namun, hanya berselang satu malam, kendaraan tersebut justru berpindah tangan tanpa sepengetahuan pihak penitip. Mobil itu disebut diserahkan kepada seseorang bernama Syarifpudin yang tidak memiliki legalitas sebagai pemilik sah.
“Ini sangat janggal. Barang titipan resmi justru bisa keluar tanpa persetujuan. Ini bukan kelalaian biasa,” kata Daniel dengan nada keras.
Ia menilai peristiwa ini mengarah pada dugaan kuat adanya “permainan internal” yang tidak sesuai prosedur.
“Kami menduga ini bukan kejadian tunggal. Ada pola yang mengarah pada praktik terorganisir dalam pengelolaan kendaraan bermasalah,” tegasnya.
Laskar Jagadilaga bahkan menyebut kasus ini berpotensi melibatkan jaringan oknum yang bermain dalam jual beli kendaraan ilegal.
“Kalau institusi yang seharusnya mengamankan justru diduga ikut bermain, ini sangat serius,” lanjut Daniel.
Pihaknya kini mendesak pertanggungjawaban penuh dari Subdenpom XII Ketapang dan meminta kasus ini dibuka secara transparan ke publik.
“Kami tidak akan diam. Ini menyangkut integritas penegakan hukum. Harus dibuka terang-benderang,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, kasus ini akan dibawa ke tingkat komando yang lebih tinggi, yakni Kodam XII Tanjungpura.
“Kami akan laporkan langsung. Jika benar ada oknum yang terlibat, harus ditindak tanpa kompromi,” pungkasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Subdenpom XII Ketapang terkait hilangnya kendaraan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan lemahnya pengawasan terhadap barang titipan dan potensi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan aparat.(Vr)