
Dalam kegiatan ini, Sekretaris Camat Merbau Mataram, Darisman, membuka langsung acara yang dihadiri, Kepala Desa Tanjung Harapan, Undang dan Aparatur Desa, Ketua BPD, Sukatno, Babinkamtibmas, para Kepala Dusun, Ketua RT, PKK dan para tamu undangan lainnya.
” 40% dari dana desa tahun 2022 dipergunakan untuk BLT. Hal ini sesuai anjuran Pemerintah, Perpres 104,” ucap Undang.
Ditempat yang sama, Ketua BPD, Sukatno, mengatakan, dari 91 orang calon KPM, bila dibagi 4 (empat) dusun, berarti tiap dusun ada 23 orang KPM.
Tetapi hal ini tidak mutlak tiap dusun 23 orang. Kita memperhatikan juga jumlah warga, tingkat eonomi warga di dusun tersebut, kemudian, apakah warga tersebut sudah menerima bantuan dari program lain.
Sementara itu, Sekcam Merbau Mataram, Darisman mengharapkan Musdesus ini dapat menghilangkan stigma bahwa yang dapat bantuan hanya keluarga atau orang dekat Kades, Kadus, semata.
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).