Oknum Anggota DPRD Ketapang NS Disorot Lagi: Diduga Punya Hutang Janji Proyek

Foto: Ilustrasi

Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com (09 Maret 2026). Nama oknum anggota DPRD Kabupaten Ketapang berinisial NS kembali menjadi sorotan publik. Politisi yang juga diketahui menjabat sebagai sekretaris di salah satu partai politik tersebut kini dikabarkan memiliki persoalan hutang dengan sejumlah pihak terkait janji paket pekerjaan yang diduga tidak terealisasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan itu bermula ketika NS diduga menjanjikan paket pekerjaan atau proyek kepada beberapa pihak. Namun, janji tersebut disebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan sehingga menimbulkan polemik.

Salah satu pihak yang disebut-sebut menagih hutang kepada NS berinisial AR, yang diketahui merupakan mantan kepala bidang di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa AR sempat berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Dia ditagih oleh AR karena punya hutang. Infonya AR mau melapor ke APH. Bahkan orang sampai nelpon pak Wakil,” ujar sumber tersebut.

Menariknya, sebelum persoalan ini mencuat, di lingkungan internal birokrasi maupun kalangan kontraktor sempat beredar isu mengenai kedekatan antara NS dan AR. Keduanya bahkan pernah disebut-sebut memiliki hubungan kerja sama dalam pengelolaan sejumlah proyek di salah satu dinas.

Dalam isu yang beredar, NS diduga kerap disebut sebagai pihak yang menjadi “bekingan” atau pelindung bagi AR dalam sejumlah urusan proyek di dinas tersebut. Namun hingga kini, isu tersebut belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak-pihak terkait.

Tim media sempat berupaya menemui AR di kantornya untuk melakukan konfirmasi. Namun saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui sambungan WhatsApp, namun nomor kontak tim media diketahui telah diblokir sehingga AR belum memberikan tanggapan terkait kabar tersebut.

Kasus ini juga mengingatkan publik pada persoalan lain yang sebelumnya pernah menyeret nama NS. Dalam kasus terdahulu, NS diduga terlibat dalam dugaan penipuan terhadap orang tua calon siswa Sekolah Polisi Negara (SPN).

Seorang korban mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp300.800.000 kepada NS dengan janji anaknya akan dibantu agar lulus dalam seleksi masuk SPN. Namun setelah proses seleksi resmi berlangsung, anak korban dinyatakan tidak lulus.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang. Setelah laporan dibuat, NS disebut sempat berjanji akan mengembalikan uang korban secara bertahap melalui sistem angsuran.

Dalam perjalanannya, korban juga mengaku pernah meminta bantuan seorang oknum wartawan untuk menekan NS agar segera mengembalikan uang tersebut. Namun oknum wartawan tersebut justru disebut meminta komitmen fee sebesar 10 persen dari total dana yang akan dikembalikan.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar adanya hutang yang ditagih oleh AR, NS membantah adanya persoalan pribadi dan menyebut masalah tersebut telah selesai.

“Sudah clear, sudah ketemu dia, dia tidak berani lapor, dia gunakan pengacara. Setelah saya croscek, ini kan masalah hutang organisasi dan dibayar lewat organisasi dan sudah terbayar. Ini konteksnya bukan person, jangan ada masukkan yang lain segala macam. Jadi sudah clear,” ujar NS.

Meski demikian, kabar mengenai persoalan tersebut tetap menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan seorang anggota legislatif yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait adanya laporan baru dalam perkara tersebut. Tim media juga masih berupaya menghimpun keterangan dari berbagai pihak guna mendapatkan gambaran informasi yang lebih utuh dan berimbang.

(Vr)