
Way Kanan, Lampung – Beritainvestigasi. com. Oknum Kepala Kampung Banjar Agung, Aris Setiawan, terdaftar sebagai Penerima dalam penerimaan beras bantuan pemerintah melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2023.
Hal ini diketahui oleh warga setelah melihat nama Oknum Kepala Kampung (Kakam) tersebut dalam buku tanda terima penerima CPP di Balai Kampung, Senin (18/12/2023) pagi.
Diduga Oknum Kakam tersebut menerima beras Bulog sejak dikeluarkannya bantuan CPP yang disebarkan melalui Kampung sejak beberapa bulan yang lalu dalam rangka pencegahan Stunting di seluruh wilayah Indonesia.
Mirisnya, hal tersebut diperbolehkan pula oleh Operator Kampung Banjar Agung dan beberapa Kadus serta Kasi yang kebetulan pada saat pembagian beras CPP berada di tempat, dengan memberikan keterangan kepada Awak Media terkait hal rersebut.
Modusnya, Oknum Kepala Kampung tersebut memerintahkan orang tuanya yang berinisial S untuk mengambil beras bantuan tersebut ke Kantor Kampung guna menghindari kecurigaan warga terhadap dirinya yang mendapat bantuan beras Bulog sebanyak 10 Kg dari setiap pembagian.
Bila hal ini benar, menambah deretan panjang kasus penyelewengan data yang dilakukan oleh aparatur dalam program bantuan baik dari Pusat, Provinsi, Kotamadya dan Kabupaten.
Diharap instansi terkait dapat memanggil dan mengklarifikasi langsung kepada Oknum Kepala Kampung tersebut, serta memberikan bimbingan atau pengetahuan yang dinilai nol tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Wartawan media ini masih berupaya mengkonfirmasi ke Kepala Kampung Banjar Agung, Aris Setiawan.