Oknum Notaris Terlibat Narkoba, Disikat Satresnarkoba Polres Rohul

Riau, Rohul1972 Dilihat

Rokan Hulu (Rohul), Riau – Beritainvestigasi.com. Parah, Seorang Pria yang berprofesi sebagai Notaris, diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) terkait Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar 20,41 Gram, Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 00.05 WIB.

“Tersangka DN, S.H, M.Kn,” kata Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Res Narkoba, AKP Riza Effyandi, S.H, M.H didampingi Kasubsi Sihumas, Aipda Mardiono Pasda, S.H.

Lanjut Riza, Pria tersebut diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Rumah Jalan Mahoni, Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul.

“Adapun Barang Bukti berupa, 1 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 20,41 Gram, 1 plastik klip warna putih bning, 1 kaca Pirex, 1 buah sumbu Kompor (Alat Hisap Sabu). Kemudian satu Unit Timbangan Digital, datu Buah Bong (Alat Hisap Shabu), satu Unit Handphone Oppo warna Merah Hitam dengan Simcard 0852-7203-XXXX,” rinci Riza.

Penangkapan Tersangka, kata Riza, berawal Sabtu 8 Oktober 2022. Personilnya mendapat informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Ujung Batu Timur. Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul memerintahkan Aipda Arif Arman, S.H bersama Anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 00.05 WIB Personil Satresnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap terlapor berinisial DN, S.H, MKn

“Kembali dilakukan penggeledahan rumah ditemukan barang bukti seperti yang kami paparkan,” kata Riza

“Ketika ditanyakan kepada DN S.H, MKn menerangkan bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” jelas Riza.(Hen’s).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW)