Oknum Provos Diduga Beckingi Bandar Kafe dan Lecehkan Wartawan

Kafe Remang milik Samhari yang berada di Sukadana

Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Salah seorang Oknum Provos Polres Kayong Utara Polda Kalbar Diduga lecehkan Wartawan, lantaran dipicu oknum diduga membekingi Bos (Bandar) di salah satu Kafe, pada Jumat (03/12/2021).

Hal itu diungkapkan SS Wartawan MitraBhayangkara yang bertugas di Kayong Utara kepada media ini.

“Kejadian sekira pukul 13.20 WIB pada hari Jumat tanggal 3 Desember yang lalu, saat di Mapolsek Sukadana, Kecamatan Sukadana,Kabupaten Kayong Utara Kalbar,” ungkap SS.

Dituturkan SS, bahwa oknum Provos yang mengaku Anggota Paminal Polres Kayong Utara berinisial DS diduga melontarkan ucapan yang tidak pantas pada dirinya saat mendampingi ID seorang Ladys Club (LC) yang hendak membuat laporan di Polsek Sukadana terkait kasus dugaan perampasan.

” Saya mendampingi ID untuk buat laporan di Polsek Sukadana atas dugaan perampasan, penyitaan HP privasi milik korban ID tanpa adanya hitam diatas putih atau putusan tetap dari pengadilan,” tutur SS.

Oknum provos tersebut datang ke Polsek Sukadana dengan tidak berseragam Polisi mengenalkan diri sebagai Paminal Polres Kayong Utara dan turut campur dalam permasalahan sipil.

Kedatangan DS diduga lantaran ada yang menghubunginya.

“Saat proses hendak membuat laporan di Polsek Sukadana, oknum Provos tersebut datang dan terindikasi membela Damhari (Bandar Kafe remang – remang) pelaku penyitaan HP milik ID yang juga anak buahnya tersebut,” lanjut SS.

Terjadi adu argumen antara oknum Provos dan SS, dan sempat direkam oleh SS karena melihat gelagat dan bahasa oknum yang agak janggal dan memihak.

“Saya merekam pembicaraannya sebagai bukti pertanggung jawabannya namun oknum Provos tersebut sepertinya menghalang-halangi bahkan melecehkan profesi wartawan dengan mengatakan ‘Wartawan memperkeruh Kayong, merusak Kayong’,” beber SS.

Ucapan Oknum yang menyebut wartawan memperkeruh, sangat aneh. Karena saat itu SS selaku wartawan mendampingi korban yang merupakan anak dibawah umur untuk bikin laporan diindikasikan memperkeruh.

“Sementara DS datang membela pelaku ada apa sebenarnya dengan dia (DS-red) selaku apa disitu, bukankah itu indikasinya hendak membeckingi pelaku,” tanya SS.

Selanjutnya pada Sabtu (04/12/2021) AS, wartawan lain mengklarifikasi DS melalui telepon seluler. DS membantah hal tersebut, dan berbeda pernyataan awalnya.

” Yang awalnya memperkeruh namun dia mengatakan jangan memperkeruh,” kata AS.

Kemudian AS meminta penjelasan dan maksud memperkeruh, namun oknum DS malah mengancam akan mencari AS sebagai wartawan yang mengkomfirmasi dia.

Dilain pihak, pantauan media ini, Samhari (bos cafe) diduga sudah beberapa kali berurusan dengan Polisi dalam beberapa kasus, diantaranya kasus anak dibawah umur, kekerasan terhadap LC dan penggerebekan LC (pekerja Samhari) di penginapan Kapuas Kayong 2 di Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir oleh warga .

Terakhir dugaan perampasan (penyitaan HP) tanpa kewenangan namun tidak tersentuh hukum bahkan seperti kebal hukum.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K, M.Hum saat dikonfirmasi mengatakan, akan menelusuri laporan yang disampaikan padanya.

” Informaai dari mbak S demikian, saya masih meminta info masalah Cafenya. Kalo untuk perilaku yang menyinggung, yang bersangkutan bisa laporkan langsung ke Propam Polres Kayong,” kata AKBP Bambang.  (Vr)