Ombudsman Riau — Pemkab Rohil Sosialisasi Terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Rokan Hilir (Rohil), Riau – Beritainvestigasi.com. Kabar terbaru terkait Ombudsman RI perwakilan Riau. Menjelang penilaian penganugrahan predikat kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik tahun 2022, Tim Ombusman RI perwakilan Provinsi Riau melakukan pertemuan sekaligus sosialisasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) terkait pembahasan pelayanan publik hingga penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Sosialiasi ini berlangsung di lantai 3 Kantor Bupati Rohil, secara langsung dihadiri Wabup Rohil, H. Sulaiman, S.S, M.H, Sekdakab Rohil, Fery H Parya, para kepala OPD, serta pihak terkait lainnya, Jumat (26/08/2022).

Wakil Bupati Rohil, H. Sulaiman mengatakan, setelah adanya pertemuan dan sosialisasi Ombudsman Riau ke Rohil tentunya sangat membantu Pemkab Rohil dalam meraih penilaian kepatuhan standar pelayanan pablik di tahun 2022 ini.

“Sesuai arahan dari Ombudsman, Pemkab Rohil jauh hari telah mempersiapkan apa saja yang nantinya menjadi dasar penilaian,” sebut H. Sulaiman.

Ditahun ini lanjutnya, Pemkab Rohil optimis kembali bisa mempertahankan penghargaan tahun lalu peringkat ketiga Nasional, dalam kategori penilaian penganugerahan predikat kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI wilayah Provinsi Riau, Ahmad Fitri menyampaikan kepada Pimpinan Daerah termasuk kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil, bahwa tahun ini kembali dilakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

“Tahun ini kembali dilakukan penilaian. Untuk itu, Pemkab Rohil agar jauh hari mempersiapkan diri sebagai kandidat terbaik, dilihat di tahun yang lalu Rohil mendapatkan penilaian peringkat ke-3 se-Indonesia,” ujar Ahmad Fitri.

Ahmad juga menjelaskan, di tahun ini ada beberapa perubahan variabel yang akan di nilai oleh Ombusdman.

“Untuk itu Pemkab Rohil melalui OPD di lingkungan bisa mematuhi Undang Undang pelayanan publik dan meningkat pelayanan terhadap publik,” tegasnya.   (Hen’s).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).