Manado, Sulut – Beritainvestigasi.com
Ketua DPC Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, menyampaikan keluh kesah dan kekecewaannya atas pertemuan audiensi bersama Polda Sulut, Senin (14/02/2022) Kemarin.
Dikatakan Indra, audiensi yang sebelumnya dijadwalkan bersama Kapolda Sulut, Irjen Pol. Drs. Mulyatno, tiba-tiba berubah dan hanya diwakili oleh Ditreskrimsus beserta beberapa pejabat Polda Sulut.
“Awalnya kami (Ormas LAKI-red) melayangkan surat pemberitahuan ke Polda untuk aksi damai terkait beberapa persoalan yang menurut kami penindakan hukumnya belum maksimal. Tapi kemudian, sesudah surat pemberitahuan kami itu sampai ke Polda Sulut, beberapa hari berjalan, datanglah utusan anggota bagian Intel menyampaikan bahwa tidak usah melakukan aksi, melainkan audensi bersama Pak Kapolda, dan Pak Kapolda memiliki waktu menerima Ormas LAKI,” bebernya.
Akhirnya, tawaran audensi tersebut mereka terima dan dijadwalkan 14 Februari 2022 di Kantor Polda Sulut. Tapi sayangnya, sesampai di kantor Polda kata Indra, mereka hanya diterima oleh Ditreskrimsus dan bukan diterima oleh Kapolda, alasan mereka Kapolda lagi rapat.
“Kami hanya pertemuan dengan Pak Dir saja, dan ditanyakan apa-apa yang harus disampaikan, dan kami pun menyampaikan dua point persoalan dihadapan Pak Dirkrimsus. Pertama Persoalan dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di BMR, lebih khusus lokasi Pertambangan Emas Ilegal Potolo dan Rumagit serta permasalahan Pembebasan Lahan yang belum tuntas oleh PT. JRBM kepada warga pemilik Lahan, di Desa Bakan,” terangnya.
Memang untuk persoalan pembebasan lahan, mendapat respon yang serius dari Dirkrimsus dan cukup alot pembicaraan pada pertemuan tertutup tersebut. Tapi anehnya, Ketika bicara persoalan Tambang Ilegal di Bolmong berskala besar, objek tersebut kurang direspon, padahal jelas-jelas kata dia, itu pelanggaran Undang-Undang (UU ) yang harus menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum.
Meski begitu lanjut Indra, apapun respon pihak Polda Sulut tetap mereka hargai, namun bukan berarti mereka mengaminkan mana yang menurut mereka kurang memuaskan.
Ia menegaskan, Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin tersebut, tepatnya berada di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Ormas LAKI akan melaporkan secara resmi ke Presiden Joko widodo dan Bapak Kapolri RI.
”Kami berharap pada audensi kemarin, kehadiran ormas LAKI bisa diterima oleh Bapak Kapolda Sulut, sehingga ada laporan yang sejak awal kami siapkan atas berbagai masalah dan itu telah kami rangkum, bisa kami serahkan langsung kepada Pak Jenderal, tapi sayangnya audensi itu hanya diwakili oleh Pak Dir saja, sehingga penyerahan laporannya kami tunda dan hanya disampaikan secara lisan point-point yang menjadi tujuan,” terangnya.
Meski demikian, atas nama Ormas LAKI, Indra menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sulut yang belum sempat menerima Ormas LAKI, walaupun sudah dijadwalkan dan hanya bisa diwakili oleh Pak Dir pada pertemuan audensi Senin kemarin. (David go).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).








