P-APBD Sumut 2026: Perkuat Infrastruktur, Percepat Pemulihan Pascabencana

Medan, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut. (1/8/2026)

Perubahan anggaran ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan dinamika daerah, dengan fokus pada pemulihan pascabencana, penguatan infrastruktur, pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, serta dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Dalam Ranperda P-APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan meningkat menjadi Rp12,924 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp13,356 triliun.

Bobby menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi harus menghasilkan program yang terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kolaborasi Pemprov dan DPRD Sumut, diharapkan dapat mewujudkan anggaran yang responsif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Ril)