
Lampung Selatan, Beritainvestigasi.com. Pekerjaan Pembangunan Paving Blok di halaman MI Al-Jauharotunnaqiyyah di Dusun Alang-alang, Desa Sidomekar, Kec. Katibung, Lampung Selatan, beberapa waktu yang lalu sempat menghiasi pemberitaan di media online.
Pasalnya, paving blok yang dipasang tersebut bersumber dari Dana Desa (DD), sementara Sekolah MI Al-Jauharotunnaqiyyah, baik tanah maupun bangunannya bukan milik desa, melainkan dibawah naungan salah satu Instansi Pendidikan.
Camat Katibung, Hendra, beberapa waktu yang lalu juga menanggapi permasalahan tersebut dan mengatakan, bahwa dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun di tanah yang bukan aset desa, bila terbukti, bukan saja kesalahan administrasi tapi merupakan pelanggaran.
Hal yang sama juga disampaikan Pendamping Lokal Desa, Murtina Maulasari. (06/10/2021).
Bila terbukti desa membangun paving bok di halaman MI Al-Jauharotunnaqiyyah menggunakan anggaran dana desa, bisa dipastikan itu salah, karena di dalam aturan DD tidak boleh dibangun di tanah yang bukan aset desa, apapun itu alasannya. Bila terbukti, maka pihak desa harus mengembalikan anggaran yang sudah terserap untuk paving blok tersebut.
Kepala Desa Sidomekar, Suparyanto, didampingi Sekretaris Desa, Asep Darmawan dan dihadiri Pendamping Desa, Murtina Maulasari, beberapa waktu yang lalu berjanji akan membongkar atau memindahkan pembangunan paving blok tersebut karena dirinya menyadari bahwa apapun alasannya dana desa tidak boleh digunakan untuk pembangunan yang bukan merupakan aset desa.
” Saya akan bongkar atau pindahkan alokasi anggaran paving blok tersebut. Meskipun tidak saya bongkar, tetap saya ganti pakai uang pribadi anggarannya dan dipindahkan ke pekerjaan yang lain,” ucap Suparyanto kepada awak media ini saat itu.
Saat awak media ini mempertanyakan sejauh mana implementasi dari surat pernyataan yg telah bapak buat dan diketahui Pendamping terkait mslh paving blok, dan dimana titik (lokasi) pemindahan anggaran paving blok tersebut, Suparyanto tidak dapat memberi jawaban, malah mengarahkan untuk berkordinasi dengan Sekdes.
” Coba Abang kordinasi Ama pak sekdes ya bang..,” kata Suparyanto dalam pesan WhatsApp. Selasa (26/10/2021).
Menanggapi itu, Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Sukardi, S.H, saat disambangi di kantornya, Jum’at (29/10/2021), mengatakan, dirinya tidak yakin Kades akan mengganti anggaran dana desa untuk pembangunan paving blok tersebut memakai uang pribadinya.
Karena, kalau itu terjadi, seharusnya dimana titik pekerjaan sebagai pengganti paving blok, sudah selesai dikerjakan.
Sukardi menduga surat pernyataan yang dibuat Kades hanya sebagai ‘senjata’ untuk menjawab pertanyaan masyarakat, sembari menunggu pencairan dana desa tahap III.
” Pekerjaan pembangunan paving blok tersebut terjadi di tahap II, dan sebelum tahap III dicairkan, segala pekerjaan tahap II harus sudah selesai,” ucap Sukardi.
Lanjutnya, bila pemindahan anggaran pembangunan paving blok tersebut dilakukan, sebaiknya item pekerjaan fisik, bukan pekerjaan kegiatan yang ‘sengaja’ diciptakan untuk memenuhi komitmen. Dan, bila dialokasikan untuk pembelian barang, harus jelas barang apa dan kegunaannya untuk apa, harganya berapa, semua harus transparan.
” Kades harus buka ke publik pemindahan anggaran paving blok kemana, karena masalah paving blok ini sudah menjadi konsumsi publik,” tutupnya.
Sukardi menduga ada hubungan keluarga Aparatur desa dengan pemilik yayasan sekolah tersebut sehingga Kades berani menanggung resiko menggunakan dana desa untuk membangun paving blok tersebut.
” Sangat aneh bila seorang Kades, Pemimpin di Desa tidak bisa menjawab pertanyaan awak media, malah mengarahkan kordinasi ke Sekdes. Ada apa, apakah Sekdes-nya lebih ‘berperan’ atau ada hal lain di luar konteks pekerjaan,? tanya Sukardi.
Diberitakan oleh media ini sebelumnya, Sekdes, Asep Darmawan mengakui bahwa ada beberapa item pekerjaan pembangunan dari dana desa 2021. Diantaranya; pembangunan Rabat Beton di Dusun Teluk Harapan, 2 (dua) unit Taman Pendidikan AlQuran, serta paving blok 250 meter di halaman Sekolah MI Al-Jauharotunnaqiyyah. (Wes)