
Pelalawan, Riau – Beritainvestigasi.com. Selepas Sholat Subuh berjamaah sekira pukul 07.00 WIB di Masjid Al -Azhim di Jl. Batu Ampar, Kec. Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal berdialog langsung dengan Masyarakat Pelalawan, pada Jum’at (05/01/2024) pagi.
Acara ini turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, Kapolres Pelalawan, serta beberapa Tokoh Masyarakat Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pada kesempatan tersebut, Masyarakat menyampaikan beragam keluhan dan aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah itu.
Salah satu warga bernama Alim Toha dari Kec. Langgam mengutarakan tentang kesulitan Warga akibat tingginya debit air dan memohon bantuan kemanusiaan, serta transportasi penyeberangan.
Sementara, warga lainnya bernama Zulkilfi membahas tentang kemacetan lalu lintas di Pangkalan Kerinci dan meminta penjelasan terkait jam kerja Anggota Polri.
Setelah mendengar langsung keluhan Warga, Kapolda Riau memberikan tanggapan dengan tegas. Yakni, langsung memerintahkan jajarannya untuk membantu masyarakat yang butuh bantuan cepat.
“Saya perintahkan seluruh Kapolres untuk memberikan bantuan kemanusiaan apabila terjadi bencana di daerahnya,” ujar Kapolda Riau.
Kapolda juga meminta instansi terkait, serta Satker Polda, seperti Dir. Samapta, Dansat Brimob dan Dir.Pol Airud, untuk memantau situasi di Kec. Langgam terkait tingginya debit air dan sebagainya.
“Apabila debit air meningkat, maka segera turunkan Personil ke lokasi tersebut,” tegas Kapolda.
Terkait jam kerja, Kapolda menjelaskan untuk situasi urgen, Anggota Polri harus selalu ada di tengah Masyarakat untuk membantu.
“Pola tugas Anggota Polri harus responsif terhadap situasi. Namun, apabila situasi tidak normal maka Kami (Polri-red) bisa turun kapan saja bahkan tidak pulang sekalipun,” jelas Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan para Pejabat di tingkat lokal untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, terutama kepada Kapolres agar lebih fokus dalam pelayanan Masyarakat.
Tanggapan terkait laporan atau Pengaduan Masyarakat (Dumas), juga disampaikan dengan jelas. Kapolda mengatakan bahwa, Masyarakat dapat melaporkan keluhan terkait disiplin dan kewenangan Anggota Polri kepada fungsi Propam, Pengawas dan SPRI.
Dalam kegitan tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan konkret, termasuk bantuan kemanusiaan untuk wilayah terdampak banjir, peningkatan patroli di wilayah rawan kemacetan dan tindakan tegas terhadap gangguan Kamtibmas.
Selanjutnya, di penghujung acara, Kapolda berharap, sinergi antara Masyarakat dan Kepolisian akan semakin kuat, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pelalawan.