Pekerjaan LAPEN di Desa Budi Lestari Diduga Asal Jadi

Lampung Selatan – Beritainvestigasi.com. Program Pemerintah dengan mengucurkan Dana Desa yang tidak sedikit di tiap-tiap desa sejatinya untuk memajukan suatu desa. Baik dari segi infrastruktur, perekonomian maupun pemberdayaan masyarakat.

Seharusnya, program tersebut dapat direalisasikan oleh Aparatur Desa, agar kemajuan desa yang dipimpinnya dapat lebih baik.

Namun, sering kali kita mendengar oknum-oknum yang acap kali memanfaatkan jabatannya ‘menilep’ dana desa dengan berbagai macam cara guna memperkaya diri sendiri ataupun golongannya.

Baru-baru ini, salah satu desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menjadi objek pemberitaan di media online.

Pasalnya, Desa Budi Lestari yang baru-baru ini selesai mengerjakan pekerjaan LAPEN dengan sumber dana dari dana desa, dinilai banyak kejanggalan.

Adapun kejanggalan yang dihimpun awak media dari masyarakat dan dari narasumber, bahwa, di mana-mana sebelum aspal cair, digelar batu yang di ampar /gelar secara merata (tidak ada celah), namun hal ini tidak dilakukan, masih banyak yang tak terisi batu. Lalu, rumput di tengah jalan yang akan diampar batu tidak dibersihkan terlebih dahulu sehingga nantinya ketika terkena air saatt musim hujan, aspal yang terpasang akan terangkat karena kotoran rumput tidak dibersihkan.

Menurut keterangan Plt. Kades Budi Lestari, Eko, bahwa anggaran dana desa untuk pekerjaan LAPEN tersebut sebesar Rp. 72 juta.

” Hanya Rp. 72 juta untuk LAPEN itu,” kata Eko, di Kantornya. (19/10/2021).

Anehnya, saat masiih dalam tahap pengerjaan, awak media ini mencoba mencari informasi terkait anggaran yang dipakai untuk pekerjaan LAPEN ini di papan proyek, namun tak ditemukan (papan proyek-red). Namun, saat jalan (Lapen-red) tersebut selesai dikerjakan, barulah dipasang papan plang proyek.

Membaca dari informasi di papan proyek (plank-red), dana yang digunakan dengan apa yang disampaikan Eko tidak sinkron. Ada selisih Rp. 38.906.000.

Sementara itu, Bendahara Desa, Suparjo, saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui mengenai dana pembamgunan proyek tersebut.

” Saya sama sekali tidak mengetahui mengenai dana tersebut. Semuanya ditangani Pak eko, coba temui Pak Eko karena Pak Eko lah yang bertanggung jawab atas proyek itu,” jelas Suparjo via telepon.

Hal yang sama juga disampaikan Sumarno (TPK).

” Saya memang mengetahui, namun saya tidak tahu berapa pembelanjaan -pembelanjaan yang terpakai untuk membeli kebutuhan proyek itu. umpamanya, pasir berapa mobil, semen berapa sak, batu berapa mobil, begitu juga aspalnya habis berapa drum, karena nota pembelanjaan bukan saya yang pegang, mungkin ada di Kantor Desa,” tutur  Sumarno.