
Proyek Padat Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Lampung Selatan kembali menuai permasalahan.
Pasalnya, pekerjaan yang dilaksanakan di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan tidak ada pengawasan dari Pihak Dinas PU-PR. Bahkan tidak diketahui publik besarnya anggaran di setiap titik pekerjaan tersebut dikarenakan tidak adanya Papan Informasi Proyek.
Bahkan, bukan hanya itu, pekerjaan Padat Karya yang seharusnya memanfaatkan tenaga kerja warga setempat, akan tetapi diduga demi untuk mendapat keuntungan besar, pekerjaan tersebut dikerjakan dengan cara diborongkan.
Selain diborongkan, pekerjaan galian tanah untuk pembuatan lubang pondasi yang seharusnya dikerjakan secara manual, tapi dikerjakan dengan menggunakan alat berat, Exsavator.
Hal tersebut disampaikan Rizal yang mengaku sebagai Tim Ahli dari Dinas PU-PR kepada awak media saat ditemui di lokasi pekerjaan padat karya, drainase, di Desa Way Galih, bebepa hari yang lalu.
Terkait pekerjaan padat karya yang dikerjakan langsung oleh Dinas PU-PR sejatinyat harus melibatkan masyarakat setempat dalam hal tenaga kerja pekerjaan tersebut, sesuai Juknis pekerjaan padat karya.
Investigasi dilapangan diperoleh, pekerjaan padat karya, drainase di Dusun 5A, Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, warga desa setempat yang dilibatkan hanya 5 (lima) orang saja, padahal dengan adanya program padat karya yang dibuat pemerintah agar warga desa setempat mendapat pekerjaan di masa pandemi Covid-19.
“Gak tau pengawasnya siapa, kalau yang namanya Pak Rizal hanya satu kali kesini waktu ngantar alat berat exsavator untuk digunakan gali lobang pondasi, sampai hari ini belum kesini lagi,” kata Kepala Dusun 5 A Desa, Way Galih, Muji kepada awak media di kediamannya, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Muji, warga Dusun setempat yang ikut kerja pada pekerjaan padat karya itu hanya 4 orang.
“Kalau warga saya yang kerja hanya empat orang, tenaga kerja lainnya banyak dari luar desa sini, ada yang dari Kaliasin, Lematang bahkan dari Suban Kecamatan Merbau Mataram, ” bebernya.
Seorang warga Dusun 5A, mengaku bernama Jono mengaku dirinya bekerja dengan cara borongan bahkan ia tidak mengenal orang Dinas PU yang bernama Rizal.
“Saya kerjanya borongan, ngambil dengan Pak Kadus Muji. Panjang 1 meter (kiri -kanan) dan tinggi 50 cm harga borongannya Rp. 35 ribu/meter. Ini kata Pak Kadus hari ini mau hitung (opnam),” beber Jono.
Menurut Jono, pekerjaan Padat Karya ini adalah pekerjaan dengan Tipe 50.
“Tingginya standar 50 cm, tapi katanya nanti bagian atas masih dipasang ban. Ada juga yang tingginya hanya 40 cm, berpariasi melihat dalamnya galian tanah,” imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan oleh seorang pekerja dari Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram bernama Glito. Ia mengaku bersama rombongannya bekerja harian kepada seorang pemborong warga Desa Kaliasin bernama Robert.
“Saya dari Suban Pak, ini kawan saya dari Desa Sinar Ogan ada juga dari Desa Lematang. Kami disini kerjanya harian, pemborongnya Pak Robert dari Desa Kaliasin,” jelasnya.
“Rombongan saya dari Suban ada Lima orang. Kami tidak kenal dengan Pak Rizal, sepertinya belum pernah kesini, apa lagi orang PU gak pernah lihat kami Pak. Kami taunya kerja harian dengan Pak Robert,” tutupnya.
Bahkan, seorang warga dusun setempat bernama Kismono mengaku kecewa lantaran siring halaman depan dan samping rumahnya sudah digali dengan exsavator ternyata tidak buat drainase.
“Ini siring depan dan samping rumah saya sudah digali pakai exsavator tapi tidak dibuat drainase. Karena tidak ada orang PU lalu saya tanya Pak Kadus Muji. Alasan Pak Kadus pekerjaan drainase tidak sampai disitu padahal sudah dilobangi. Ya terpaksa saya beli material dan bayar tukang sendiri. Gimana kalau sudah berlobang seperti ini, ” ungkapnya. (Wes/red).