
Ketika Team Organisasi Solidaritas Pers Indonesia (SPI) ke lokasi jalan yang dimaksud, banyak sekali yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dengan pagu anggaran senilai Rp. 60.099.650 (enam puluh juta sembilan puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh rupiah). Seharusnya sudah bisa mengerjakan sebagaimana mestinya. Senin (04/07/2023).
Banyaknya temuan pekerjaan Pj Kampung Ramsai, Sumarna, diantaranya, mudahnya hancur ketika diinjak hanya dengan menggunakan sepatu biasa dan dalam papan informasi pun tidak disebutkan ketebalannya.
Dengan tidak disebutkan ketebalan itu pun sudah jelas tidak ada keterbukaan kepada publik.
Begitu juga halnya saat Team SPI mencoba menghubungi via telepon seluler dan WhatsApp, Sumarna juga tidak menjawab dan juga tidak membalas.
Team SPI berharap, Camat Way Tuba serta Aparat Penegak Hukum (APH) serta Instansi terkait untuk segera mengadakan kroschek ke PJ Kepala Kampung Ramsai, Sumarna, agar dapat menindaklanjuti pekerjaan tersebut.