Pekon Luas Adakan Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2024

Lampung Barat– Beritainvestigasi.com. Pemerintah Pekon Luas, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon (Musrenbangpek) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) 2025 di Aula Kantor Balai Pekon setempat. Rabu (24/01/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Peratin Madriadi, USPIKA Kecamatan Batu Ketulis, Aparatur Pekon, Pemagku, Ketua LHP beserta Aggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat dan Undangan lainnya.

Dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) bahwa RKP Desa disusun tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD.

Pekon Luas untuk Prioritas yang termasuk ke dalam RKPDes pekon adalah pembangunan infrastruktur jalan, Talud, serta sarana prasarana pekon yang lain termasuk pembangunan Jalan Usaha Tani, Ketahanan Pangan, Sumber Daya Manusia, Kelompok Tani untuk ekonomi yang lebih baik lagi.

Dalam kata sambutannya Peratin Pekon Luas, Madriadi, mengatakan, Alhamdulilah hari ini telah terlaksana Musrenbangdes. Dengan adanya usulan- usulan, menjadi sekala prioritas pembangunan pekon yang paling utama adalah infrastruktur pekon yang belum terselesaikan maupun terealisasi tahun sebelumnya baik fisik maupun non-fisik sesuai dengan arahan dari pemerintah.

USPIKA Kecamatan mengamati untuk usulan DURKP Tahun 2025 Pekon Luas sesuai dengan panduan teknis SIPD, tinggal melaksanakan prosedur input nanti pada periode Januari 2024 dengan melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan.