
Basri adalah salah satu petugas bea dan cukai yang bertugas di pelabuhan tersebut sebagai P2 saat dijumpai diruangannya 18/5/2017 menyampaikan,”dulu 3 tahun yang lalu pernah ada dipasang kamera cctv yang bisa diakses langsung oleh petugas,tapi tak tahu sekarang ya coba ditanyakan kepada pihak pelindo selaku pemilik faselitas tersebut tuturnya”
Dijumpai terpisah pihak pelindo yang mana diwakili oleh Khoiruddin di hari yang sama di kantor pelindo 1 kijang kota kabupaten Bintan,menyampaikan kepada media ini ”dulu memang pernah dipasang kamera cctv namun sekarang sudah tersambar petir tuturnya,namun dalam waktu dekat pihak pelindo akan mengusahakan perbaikan dalam waktu dekat sehingga pemantauan oleh pihak petugas bea dan cukai benar-benar mencapai pemantauan yang baik,sesuai undang-undang kementerian keuangan republik indonesia pasal 20 ayat 2 poin a dan b,
Ditambahkan lagi oleh khoiruddin kalau pelabuhan sribayintan kijang belum berstatus terminal,namun hal ini bukanlah suatu alasan bagi pihak pelindo 1 dikarenakan adanya aktivitas bongkar muat export maupun impor.(RM7)