
Batam, Kepri – Beritainvestigasi. Peletakan batu pertama pembangunan gedung Dit Reskrimsus Polda Kepri dengan menggunakan Anggaran APBD Provinsi Kepri, dilakukan Gubernur Provinsi Kepri, H. Ansar Ahmad, S.E, M.M didampingi Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Widiastadi Nugroho, ST. MM dan dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, para Staf Khusus Gubernur Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri. Selasa (21/06/2022).
Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, “Hari ini kita mulai melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri dan ini adalah bentuk sinergitas kita bersama, baik Pemerintah Daerah maupun Institusi Penegak hukum yaitu Kepolisian dengan tujuan untuk menunjang pelayanan yang lebih baik lagi pada masyarakat kita saling bahu membahu membangun″.
″Marilah bersama kita jadikan ini untuk memacu semangat kita ke depan memberikan pelayanan yang baik di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing, semoga dengan sinergitas ini terus kita bangun bersama dan tingkatkan sehingga tugas-tugas yang kita lakukan berjalan dengan baik″. ungkap Gubernur.
Saat ditanya oleh Awak Media, Gubernur mengatakan, pembangunan saat ini dimulai tahap awal dahulu yaitu tiga lantai dulu dan mudah-mudahan bisa segera digunakan, tahun depannya akan kita lanjutkan sampai dengan selesai progress pembangunan gedung ini secara menyeluruh.
″Dalam kegiatan penetapan dan penyelenggaran bangunan gedung untuk kepentingan strategis Daerah Provinsi ini kita memberikan bantuan anggaran sebesar 8,7 Miliar untuk pembangunan tahap awal gedung ini dan kelanjutannya kita bahas di tahun 2023,″ tutupnya. (Wes/Hms/Red).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).