
Adapun kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yakni Robinson Perangin Angin, Ka.KPLP Ucok Sinabang, Kasubsi Bimkemaswat Andri Rinaldi Sembiring, beserta pegawai dan dihadiri oleh Warga binaan yang beragama Kristen yang dimulai pukul 10.00 WIB s/d selesai.
Pelaksanaan agenda rutin tiap tahunan ini, merupakan bentuk pemenuhan Hak Hak Narapidana yang senantiasa dilaksanakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Penyerahan remisi tersebut diserahkan secara simbolis yang ditujukan kepada sejumlah Narapidana dan diserahkan langsung oleh Bapak Kalapas dan disaksikan beberapa pejabat struktural yang hadir.
Dilaporkan jalannya kegiatan tersebut berlangsung dengan kondusif dan hikmat di dalam nuansa suasana Hari Besar Natal, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan ibadah pagi oleh WBP yang beragama kristen.
Adapun pada kali ini WBP yang mendapatkan remisi sebanyak:
Besaran remisi 15 hari = 4 org
Besaran remisi 1 bulan = 69 org
Besaran remisi 1 bln 15 hari = 10 org
Besaran remisi 2 bulan = 2 org
*Total = 85 org* Pidana Khusus = 68 org, Pidana umum= 17 org. (Gunawan, S/ Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut)