Pembangunan Embung Pekon Mekar Jaya Jadi Sorotan

Lampung Barat – Beritainvestigasi.com. Pembangunan Embung yang berada di Pekon (Desa) Mekar Jaya, Kec. Gedung Surian, Kab. Lampung Barat yang tendernya dimenangkan oleh CV Insan sukses Mandiri , jadi sorotan.

Setelah jadi sorotan dan perbincangan,  barulah terpampang plang informasi, pada Minggu (10/12/2023).

Ketika Tim Media dan LSM KPPP menggali terkait ramenya pemberitaan tersebut, coba melakukan investigasi di lapangan, cek lokasi serta konfirmasi ke beberapa elemen diantaranya. Diantaranya, Peratin (Kepala Desa)  Pengawas pihak dari Kontraktor, Konsultan dan sejumlah Masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Peratin Pekon Mekar Jaya, Dede Suherli mengakui tidak mengetahui pembuatan (pembangunan)  Embung tersebut.

Ketidaktahuaan Dede Suherli menjadi pertanyaan Ketua LSM KPPP, Aripin.

Pasalnya, Dede Suherli selalu standby berada di lokasi dan mengatur para pekerja.

“Sungguh aneh kalau Dede Suherli tidak mengetahui tentang proyek tersebut,” ucap Aripin.

Hal yang sama juga dilontarkan salah seorang Pendamping Desa, sebut saja (Imm). Dirinya juga tak mengetahui.

Namun, setelah diberitakan oleh beberapa media diantaranya, Media BeritaInvestigasi.com, EsensiJurnalis.com, kanalvisual.com, info pol, terkait pembangunan Embung tersebut, barulah (Imm) mengakui bahwa dirinya merupakan Konsultan dan Pengawas dari pembagunan Embung yang bernilai kontrak sebesar Rp. 638.287.424,76 tersebut.

“Saya yakin ada kejanggalan di proyek ini. Indikasinya, Pendamping Desa, Imm dan Peratin Mekar Jaya, Dede Suherli, saling menutupi, seolah-olah tak mengetahui pembangunan Embung yang menggunakan APBD-P tahun anggaran 2023 tersebut,” ungkap Aripin.

Salah seorang Tokoh Masyarakat yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi, mengatakan sangat menyayangkan pembangunan proyek Embung yang anggarannya besar tersebut, tidak melibatkan Masyarakat sekitar dalam pekerjaan.

“Mungkin Saya bukan keluarga Peratin, jadi saya hanya jadi penonton saja. Padahal, keadaan seperti ini sangat ingin ikut kerja dalam pembangunan tersebut. Kami sangat kecewa,” keluh Tokoh tersebut.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim investigasi akan segera membuat laporan ke Kekejaksaan Tinggi Lampung perihal, 1. Kesimpang siuran pernyataan Pendamping Desa dan Peratin, 2. Tidak ada papan informasi proyek sebelum adanya pemberitaan (UU KIP), 3. Adukan kurang Semen serta pemasangan pondasi yang asal jadi, 4. Volume tidak ada, 5. Pihak Pemborong / Kontraktor seakan tidak mengerti dan tidak tau. Serta beberapa poin lainnya.

“Jadi, bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan/menikmati pembangunan kalau Konsultan tidak ada, Pengawas juga tidak ada, Kepala Desa saja tidak tau. Pembuatan Embung Pekon Mekar Jaya ini diduga hanya untuk memperkaya diri dan indikasikan sebagai ‘Proyek Siluman’,” ujar Aripin.

“Perbuatan ini jelas sangat merugikan beberapa pihak, maka dari itu, Kami akan kawal proyek ini sampai pelaporan ke APH, Kejati Lampung,” pungkasnya.