
Humbahas, Sumut – Beritainvestigasi.com. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pasca bencana yang dilaksanakan secara daring, Selasa (15/9/2026).
Rakor tersebut dipimpin oleh Kaposko Nasional Satgas PRR Irjen Pol Wahyu Bintono, dan diikuti oleh Pemerintah Daerah dari 3 Provinsi serta 53 Kabupaten/Kota yang terdampak bencana.
Mewakili Pemkab Humbang Hasundutan hadir Kalak BPBD Bernard Simamora, Kadis PU Reinward Marpaung, Kadis PKP Anggiat Simanullang, dari Dinas Peternakan dan staf lainnya.
Dari pantauan, Rakor tersebut membahas langkah strategis dan koordinasi dalam pembentukan Satgas PRR sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan pasca bencana, khususnya rehabilitasi dan rekonstruksi sarana prasarana serta pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
Dimana Kaposko Nasional Satgas PRR Irjen Pol Wahyu Bintono, menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan secara cepat, tepat, terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menindak lanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan PRR pasca bencana melalui koordinasi lintas sektor dan pemenuhan data serta kebutuhan penanganan di wilayah terdampak.
Dimana dalam rapat itu, ada dua yang menjadi perhatian Pemkab Humbang Hasundutan, antara lain bidang perumahan atau Hunian Tetap (Huntap) dan bidang perikanan.(Erwin Nababan)