
“Terlebih dahulu kita mengucapkan syukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala yang mana hari ini kita akan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memberikan pelayanan kepada 2 perusahaan yakni 1 Perusahaan Negara dan 1 Perusahaan Swasta. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang kita laksanakan pada hari ini dalam rangka melayani kita semuanya baik itu dalam bidang preemtif maupun pencegahan langsung. Dimana sebagai aparat Negara, Polri harus memberikan Pelayanan yang baik dan memberikan jaminan keamanan pada pelaku usaha,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.,
Dalam kesempatan tersebut, Direktur PT. Bright PLN Batam, Ir. Nyoman S Astawa, M.B.A., mengatakan, seperti kita ketahui untuk di Kota Batam ini aliran listrik masih terjangkau untuk masyarakat maupun pengusaha. Kehadiran pelaku usaha sangat membantu perekonomian yang ada di pulau Batam, karenanya kami sangat mengharapkan kerjasama yang sebentar lagi kita tanda tangani kami dari PT. Bright PLN Batam akan semakin percaya diri untuk bisa menjalankan tugas-tugas utama kami dengan baik.
Sementara itu, Direktur PT. BAI, Santony, mengatakan, kami adalah perusahaan baru yang berada di Kepri, yang mana kami sangat membutuhkan dilakukannya kerjasama untuk pengamanan yang dilakukan di PT. BAI. Kami sangat perlu mendapatkan pengamanan dari kepolisian mana tahu nanti kedepannya ada masyarakat yang melakukan demonstrasi dan sebagainya, serta gangguan kecil yang akan mengakibatkan investasi jadi terganggu di PT. BAI. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini sangat penting dilakukan karena untuk kenyamanan Investasi,” tutur Direktur PT. BAI, Santony
” Terimakasih kepada PT. Bright PLN Batam dan PT. BAI yang telah bekerjasam dengan Polri, semoga kerjasama yang sudah terjalin dengan baik ini akan terus berlanjut kedepannya. Kedepannya sebagai pimpinan di Polda Kepri ini saya berharap kami dapat berkomitmen dan melayani dengan baik,” tutup Kapolda. (Red).