
Lingga – BeritaInvestigasi.com.
Panwascam Kecamatan Selayar melakukan penertiban Alat Peraga Pra kampanye di Kecamatan Selayar pada Senin (30/10/ 2023) sekira pukul 08.00 Wib.
Sebelum melakukan aktivitas, Panwaslu Kecamatan Selayar terlebih dahulu kegiatan Apel Bersama yang dihadiri Ketua Panwaslu Kec.Selayar Adrian Hasdi beserta Anggota, Babinsa Kec.Selayar Serma Agus Taufik, Bhabhinkamtibmas Desa penuba Briptu Andika Laksono, Bhabinkamtibmas Desa Pantai Harapan Bripda Josua Pasaribu, Sat Pol PP Kec.Selayar Mukhlis dan Linmas Desa Penuba M. Amin.
Ketua Panwascam Kecamatan Selayar Adrian Hasdi mengatakan, sepanduk yang diturunkan pada hari ini yaitu: Spanduk Ganjar Pranowo, Mayjen TNI. Mar (Purn) Sturman Panjaitan, S.H, Ricard Pasaribu, Dalmasri, Gerry Yasid, S.H., M.H,H. ,Huzrin Hood, S. H., M.H dan spanduk, Ravi Azhar,” jelasnya.
Tindakan yang dilakukan Bawaslu, melalui Panwascam Kecamatan Selayar adalah sebagai pengingat kepada peserta pemilu untuk mentaati aturan yang berlaku.
Penertiban APK ini tercantum dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. (Pendy)