
Way Kanan, Lampung -Beritainvestigasi.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar Rapat Paripurna dengan empat agenda strategis sekaligus, Rabu (15/7). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Rial Kalbadi ini mengesahkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, paripurna juga menjadi forum penyampaian dua Raperda Inisiatif DPRD, yaitu tentang Gerakan Literasi Daerah dan Infrastruktur.
Apresiasi Sinergi Legislatif-Eksekutif
Bupati Way Kanan, Ayu Azaliyah, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang solid sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat diselesaikan dan disahkan. Dokumen ini merupakan instrumen vital untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta akan dievaluasi oleh Gubernur Lampung sebelum ditetapkan.
“Terima kasih atas kerja keras seluruh pihak. Alhamdulillah, ini merupakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 secara berturut-turut dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini bukti komitmen kita menjaga tata kelola keuangan yang baik,” ujar Ayu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memohon maaf atas ketidakhadiran 15 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal karena tugas telah dikoordinasikan dengan pejabat pelaksana.
Arah Kebijakan Fiskal 2027
Mengarah pada tahun anggaran 2027, Pemkab Way Kanan merancang pendapatan daerah sebesar Rp1,429 triliun dengan proyeksi belanja dan transfer mencapai Rp1,432 triliun. Dari sisi pembiayaan, pemerintah mengalokasikan penerimaan sebesar Rp5 miliar dan pengeluaran Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Penyusunan KUA-PPAS 2027 difokuskan untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, pelayanan publik, perlindungan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang efektif.
Literasi sebagai Fondasi Masa Depan
Rapat paripurna juga menandai lahirnya kebijakan baru di bidang pendidikan melalui Raperda Gerakan Literasi Daerah. Bupati Ayu menekankan bahwa literasi kini mencakup kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, dan memanfaatkan teknologi secara bijak
Gerakan literasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama melibatkan sekolah, perpustakaan, dunia usaha, hingga masyarakat. Kami berharap Perda ini menjadi fondasi lahirnya masyarakat Way Kanan yang cerdas, kreatif, dan inovatif,” pungkasnya. (Feri Nando)