
Ia terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan secara manual sekaligus pengambilan foto sampel untuk penerbitan sertifikat halal di sepanjang jalan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang pada Sabtu, 27 April 2024.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan Koordinator Lapangan, A. Ridwan dan Erik Chandra.
Tak luput juga dikunjungi Ketua Pedagang Teluk Kriting, Trio. Trio juga ikut mengapresiasi adanya Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) tersebut. Ia berjanji untuk segera mensosialisasikan program ini ke seluruh pedagang yang di bawah naungannya.
“Saya merasa senang sertifikat halal ini. Saya akan mencoba mensosialisasikannya ke seluruh pedagang yang ada di bawah naungan saya dan segera laporkan hasilnya,” tutur Trio.
Adapun program Sertifikat Halal Gratis yang berlangsung hingga 17 Oktober 2024 ini memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis sebagai respon terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Namun, setelah tanggal tersebut, proses pengurusan sertifikat halal akan dikenakan biaya. (A. Ridwan)