
Acara dilaksanakan pada Kamis (18/07/2024) bertempat di Lantai 3, Aula Rapat Kantor Bappeda, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
Saat acara berlangsung, selain Sekda, juga dihadiri Assiten II, M. Nurhidayat, Kadis DLH Rohil, Suwandi, Perwakilan Diskominfotiks Rohil, Tenaga Fungsional Bapedda Rohil, Perwakilan Bapedda Provinsi Riau, Perwakilan DLH Provinsi Riau, OPD, Tim ahli Unri Pekanbaru, seluruh Camat serta instansi lainnya.
Fauzi Efrizal, dalam sambutannya menyampaikan, selamat datang kepada Tim Ahli dan seluruh Peserta yang hadir dalam Konsultasi Publik ll Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024-2045.
“Terimakasih dan selamat datang Kami ucapkan kepada Tim Ahli Universitas Riau dan para Peserta yang telah hadir dalam acara ini yang mana Konsultasi Publik pertama telah Kita laksanakan pada tanggal 7 Mei tahun 2024 kemarin,” ucap Fauzi.
“Dengan ini Kami berharap konsultasi publik II ini dapat menghimpun berbagai masukan dan saran khususnya mengenai RPJPD Rohil tahun ke depan,” tambahnya.
Fauzi Efrizal berharap, nantinya Tim Ahli dapat memberikan ide, masukan untuk rekomendasi yang tepat dan terukur serta dapat menjawab permasalahan yang sedang di hadapi Pemkab Rohil.
Khususnya terkait Program Pembangunan berkelanjutan pada tahun 2025 hingga 2045 yang lebih bermakna dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas dalam perencanaan pembangunan daerah
Diakhir sambutanya, Ia menyampaikan, atas nama Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir dalam acara Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024-2045 secara resmi dibuka.
“Semoga Allah memberkahi niat baik dan ikhtiar kita semua, Amin Ya Robbal alAllamin,” tutup Fauzi.
“Disini Kami telah menyampaikan hasil kajian kami terhadap rencana strategis dalam penyusunan KLHS untuk RPJPD, yang mana nantinya akan dicek secara langsung apakah yang kami buat sudah sesuai atau tidak, lalu nanti akan diberikan kesempatan kepada masing-masing OPD atau Dinas terkait untuk dikomentari hasil analisis kami tersebut,” jelas Edison.
Adapun langkah yang dilakukan Tim Ahli dalam penyusunan KLHS dan RPJPD di Rohil yakni langkah pertama FID Fokus Group dengan mengundang semua OPD lalu diskusikan bersama lalu melihat apa yang menjadi kendala di setiap OPD.
Kemudian, data tersebut akan dianalisis kembali berdasarkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang nanti akan dipaparkan untuk pertama kali dan tentu hasil ini menjadi hal publik kedua dan terakhir
“Kami akan lakukan melalui FID yakni Fokus Group dengan mengundang seluruh OPD yang terkait. Dari data kami analisis berdasarkan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) hasil ini menjadi hasil publik kedua dan terakhir, setelah dicek tidak ditemukan masukan dari OPD terkait, maka dokumen tersebut dianggap sudah sesuai dengan kondisi daerah,” ungkap Edison.