
Rangkaian acara diawali dengan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya Kubu Raya. Agenda kemudian berlanjut ke kawasan Hutan Universitas Tanjungpura (Untan) untuk menanam 500 pohon endemik Kalimantan bersama Rektor Untan Prof. Garuda Wiko, Dinas LHK Kalbar, serta 500 relawan Komunitas Tanam Pohon.
Kajati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh terisolasi dari isu keberlanjutan lingkungan dan kemanusiaan. Menurutnya, sebagaimana pohon membutuhkan akar yang kuat untuk tumbuh kokoh, Kejaksaan pun membutuhkan integritas, profesionalisme, dan keberanian sebagai fondasinya.
“Keberhasilan penghijauan tidak diukur dari berapa banyak pohon yang ditanam, tetapi berapa banyak yang tumbuh dan memberi kehidupan. Begitu pula insan Adhyaksa, kehadiran kami harus memberikan manfaat nyata, bukan sekadar penegakan hukum di atas kertas,” ujar Emilwan secara tajam.
Langkah Kejati Kalbar tak berhenti di ranah ekologi. Melalui gerakan kepedulian sosial, jajaran Adhyaksa menyasar Panti Asuhan Ar-Rahmah, Panti Asuhan Bhakti Luhur, hingga Rumah Purnaja Ibu Kitri untuk menyalurkan paket bantuan kebutuhan pokok.
Emilwan menggarisbawahi bahwa seluruh aksi sosial dan lingkungan ini adalah refleksi dari tema Harlah ke-81, yakni “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil, dan Humanis”.
”Pengabdian tidak selalu dimulai dari langkah besar. Pengabdian dapat dimulai dari satu pohon yang kita tanam, satu lingkungan yang kita jaga, dan satu tindakan kecil yang konsisten,” tegasnya.(Verry)