Perkembangan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Kukar, Ini Kata Kanit Reskrim Polres Kukar

Kutai Kartanegara, Kaltim- Beritainvestigasi.com Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji di Taman Pendidikan Alquran (TPQ), yang terjadi di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara sampai saat ini terus menjadi perhatian publik. (9/5)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, 11 orang anak yang kesemuanya dibawah umur yang menjadi korban peristiwa pilu tersebut

Bagi keluarga korban peristiwa pilu tersebut masi menyisakan luka mendalam, terlebih lagi terhadap terduga pelaku hingga saat ini belum dilakukan penahanan, bahkan kabarnya sudah tidak lagi berada di kediamannya /rumah yang biasa didiaminya.

Kanit Reskrim Polres Kukar, IPDA Erly saat dikonfirmasi mengatakan sejauh ini masih ditahap melakukan pengumpulan keterangan para saksi

” Kami masih melakukan pengumpulan keterangan para saksi.” Sebut Aipda Erly memberikan penjelasan kepada redaksi media ini, Sabtu,(5/5)

Pihak keluarga korban berharap agar Kapolres Kutai Kartanegara turut memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus ini. Pihak keluarga korban menilai bahwa kasus ini merupakan kasus kejahatan luar biasa oleh karenanya harus ditangani dengan cepat, hal ini dimaksudkan agar terduga pelaku tidak semakin jauh melakukan pelarian

” Sangat bejat kelakuan pelaku, kami masyarakat berharap kepada bapak Kapolres memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, si pelaku ini kan masi berkeliaran bebas dikuatirkan  korban lain bertambah.” Sebut salah seorang pria yang mengaku orangtua salah satu korban. (Tim Kaltim)