
Hal ini dibenarkan oleh Managemen SPBU 24-345-18 Tiuh Balak Baradatu, Tommy Hiqmah, S.T, yang mengatakan, penggantian Premium ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi polusi.
” Iya mulai dari tanggal 12 September kemarin BBM jenis Bensin Premium telah dihapus dan diganti dengan Pertalite Harga Khusus,” ungkapnya. Rabu (15/09/2021).
Lebih lanjut ia memaparkan, BBM jenis PLK ini memikili beberapa kelebihan, yang salah satunya ialah harganya lebih murah Rp. 1.000,00, dibanding BBM jenis bensin premium.
Pihaknya berharap program Langit Biru Proyek ini diharapkan menghasilkan BBM dengan kualitas yang baik.
” Nah, SPBU Tiuh Balak sendiri, sudah berhasil dikirim BBM jenis PLK ini, maka kami himbau kepada seluruh pelanggan SPBU 24-345-18 mulai tanggal 12 September tidak ada lagi BBM Jenis Bensin (premium),” pungkasnya. (M. nasir)