
Bila menurut fungsinya sebagai pengayom, Polisi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sebagai pelindung untuk melindungi warga dari segala bentuk ancaman dan gangguan kemudian sebagai pelayan memberikan pelayanan dari berbagai keperluan masyarakat semisal pembuatan SIM atau surat-surat lain yang dibutuhkan, pada kesehariannya ternyata Polisi juga berperan sebagai aparat yang penolong.
Cara dan suasana semacam ini (menolong) dapat kita lihat di banyak tempat yang salah satunya ada di jajaran Polres Lampung Utara Polda Lampung, Senin (16/01/2023).
Dengan demikian komunikasi menjadi terbangun kemudian terkait pemeliharaan Kamtibmas sekecil apapun informasi akan disampaikan oleh masyarakat kepada Polisi dan outcomenya efektif dalam kita menekan gangguan Kamtibmas.
“Untuk itu ujar Kapolres AKBP Kurniawan, setiap aparat polisi yang bertugas di tengah-tengah masyarakat harus bisa tampil dan berperan sebagai penolong, tidak terkecuali saat mereka sedang berada di rumah yang memang rata-rata bertempat tinggal di lingkungan masyarakat,” imbuhnya. (Elman).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).