
Tulang Bawang, Beritainvestigasi.com. Polsek Menggala melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran rumah milik salah satu warga yang ada di wilayah hukumnya.
Peristiwa kebakaran rumah ini terjadi hari Sabtu (06/11/2021), pukul 23.00 WIB, di Gang Beringin, Lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Rumah yang terbakar tersebut merupakan milik korban Muhardi (35), berprofesi wiraswasta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian materi yang dialami korban ditaksir sekitar Rp 200 juta,” ujar Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, M.H, Minggu (07/11/2021).
Sekitar pukul 23.00 WIB, saksi terbangun dari tidurnya dan mendengar suara seperti kayu terbakar di bagian atas tepatnya plafon rumah. Saksi lalu membangunkan Agustina (34), istri korban, yang sedang tertidur bersama dengan anaknya di kamar bagian tengah.
“Saat saksi dan istri korban keluar dari kamar, mereka melihat atap rumah bagian belakang kamar sudah terbakar, sehingga mereka langsung menyelamatkan diri. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah, sehingga saksi dan istri korban tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah,” jelas AKP Sunaryo.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan para saksi dan hasil olah TKP, sumber api berasal dari atap rumah bagian kamar belakang, dan penyebab terjadinya kebakaran ini diduga kuat karena korsleting listrik, lalu api menjalar serta membakar seluruh bagian rumah. (En-Red)