
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H, S.I.K, M.H, menjelaskan, bahwa Polres Bintan akan menjamin keamanan dan kenyamanan dalam beribadah sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang.
Kegiatan ibadah dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Saka 1944 Tahun 2022 sebagai penanggung jawab adalah Wayan Sujana (Ketua Keluarga Besar Hindu Bintan) dan Made Sudana (Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Bintan).
Sebelum memasuki rumah ibadah, setiap jemaat melakukan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Diakhir kegiatan ibadah, Ketua Keluarga Besar Umat Hindu Bintan mengucapkan Terimakasih atas perhatian dari Kapolres Bintan yang telah menerjunkan personilnya melakukan pengamanan kegiatan Ibadah Umat Hindu di Kabupaten Bintan. (Wes/hms/red).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).