
Dalam rangka menekan lonjakan kasus Covid di Kabupaten Karimun, Polres Karimun bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Karimun menggelar operasi yustisi terkait penertiban protokol kesehatan PPKM level 3 di Kabupaten Karimun, Sabtu 5 Maret 2022 sekira pukul 19.30 WIB dilaksanakan apel operasi yustisi penertiban protokol kesehatan, kegiatan apel dilaksanakan di rumah dinas Bupati Karimun.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Karimun, DR. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si dan Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H diikuti oleh Kabag Ops Polres Karimun, Kadis Kesehatan, Danpomal serta Pol PP, Personel Polres Karimun, TNI-AL, TNI-AD dan Dinkes Kab. Karimun.
Hasil dari rapid antigen di sejumlah tempat terjaring sebanyak 5 orang yang positif dan langsung dilarikan ke tempat isolasi terpadu yang terletak di GOR Badang Perkasa.
“Mari kita dukung bersama-sama tim Satgas Covid-19 dan vaksinasi, tujuan kita dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah menyelamatkan masyarakat kita dari wabah Covid yang sedang meningkat di Kabupaten Karimun,” ujar Bupati Karimun.
“Selain melakukan pengecekan sarana dan prasarana, petugas kita juga melaksanakan rapid antigen kepada karyawan, pelayan dan pengunjung tempat hiburan. Kami khususnya Polres Karimun akan melakukan patroli secara berkala untuk memastikan tidak adanya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Kab. Karimun,” imbau Kapolres. (Wes/hms/red)
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).