
Terlihat di lokasi turut hadir Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, S.H, S.I.K, M.I.K, Dandim 0412/LU Letkol Inf Andi Sultan, Spd. M.H, Asisten 2, Kadishub, Kasat Pol PP, Kepala BPBD Lampung Utara, perwakilan Kejaksaan Kotabumi dan DPRD Lampung Utara, Jasaraharja serta Pejabat Utama Polres Lampung Utara.
Dalam amanatnya Kapolres Lampung Utara mengatakan, permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor serta populasi penduduk yang mana yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Dalam penanganan permasalahan lalu lintas sebagaimana amanat Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk selalu bersinergi antar pemangku kepentingan sehingga dapat menemukan akar permasalahan dan solusinya,” kata Kapolres.
Salah satu yang menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan pencegahan penyebaran penularan virus Covid-19 dan kesiapan antisipasi pengamanan dalam pelaksanaan puasa serta mudik Idul Fitri tahun 2022 yang akan datang.
“Kita akan melaksanakan Operasi Keselammatan tahun 2022 selama 14 hari mulai dari tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan operasi yaitu, memutus mata rantai penyebaran corona virus dan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman menjelang hari raya idulfitri tahun 2022,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, adapun sasaran pelanggaran pada operasi keselamatan Krakatau 2022 dengan menyesuaikan trend dan karakteristik ke wilayahan.
Lakukan tugas operasi ini dengan baik pedoman standar operasional prosedur yang ada dalam setiap pelaksanaan tugas sebelum melaksanakan tugas agar selalu berdoa kepada Allah Aubhanahu Wa ta’ala Tuhan Yang Maha Esa semoga selalu dalam lindungannya. (Elman).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).