
“Upacara HUT Ke-41 Satpam ini sekaligus mengenalkan warna seragam baru Satpam yang berganti dari warna cokelat muda menjadi warna krem,” ucap Kabaharkam Polri.
Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat. Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warna seragam Satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.
Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.
“Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru Satpam ini, seragam Satpam tersebut baru bisa dipakai setelah Perpol No 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Masa berlaku baju seragam satpam itu akan berlaku selama 1 tahun,” tutupnya. (Wes/hms/red).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan).