Polsek Bangun Amankan Pelaku Curat Dan Buru Pelaku Lainnya

Simalungun, Sumatra Utara- BeritaInvestigasi.com Polsek Bangun melalui Tim Opsnal Unit Reskrim gerak cepat mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan Erwin Saputra alias Erwin (19) warga Huta III Nagori Dolok Malela Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun sedangkan satu teman pelaku lagi berinisial Suh alias Belus (33) berhasil kabur dan kini masih dilakukan pencarian.

Adapun, Kejadian tersebut di Jalan Asahan KM 11-12 Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada hari Kamis (12/1/2023) malam sekitar Pukul 19.30 Wib.

Berawal korban atas nama Selvi Raika Syahputri alias Selvi (24) Pegawai Koperasi warga jalan Bas Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun bersama saksi Syentya Meylani berangkat dari Nagori Serapuh dengan tujuan arah Kota Siantar dengan mengendarai sepeda motor masing-masing, dimana saat itu posisi sepeda motor korban dibelakang saksi Syentya.

Setiba di Jalan Asahan KM 11-12 Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun (TKP) tiba-tiba sepeda motor korban dipepet satu unit sepeda motor metic Honda Beat warna putih dikendarai pelaku Erwin dan Belus sembari menodongkan pisau kepada korban.

Meski begitu korban tetap tidak mau berhenti dan pelaku Erwin yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih menabrak sepeda motor korban sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku Belus selaku dibonceng langsung turun dari sepeda motor lalu mengambil sekaligus membawa kabur sepeda motor dan tas rangsel milik korban

Kemudian berkisar jarak 200 meter dari TKP tanpa disangka pelaku Erwin menabrak sepeda motor didepannya yang berkebetulan adalah seorang anggota TNI (Tentara), atas kejadian tersebut Erwin( Pelaku) pun terkapar di aspal bersimbah darah, Sedangkan Pelaku lainnya (Belus ) langsung kabur membawa sepeda motor dan tas rangsel milik korban.

Menerima informasi masyarakat, Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom perintahkan Kanit Reskrim IPTU Rido Pakpahan dan Tim Opsnal mengamankan pelaku Erwin beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih BJ 5879 TAQ dikendarai Pelaku Erwin.

Saat ini korban telah membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polsek Bangun dan ditaksir mengalami kerugian sepeda motor Honda Scoopy BL 4219 UAB, Warna hijau putih yang di taksir sekitar Rp. 10.000.000.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Bangun guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sedangkan 1 Pelaku lainnya masih dalam pengejaran/buron (Gunawan, S/ HumasPolres Simalungun)