
Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P. Silalahi, S.H., menjelaskan bahwa Minggu Kasih adalah bagian dari Program Quick Wins Presisi Kapolri, yang bertujuan memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman secara langsung kepada masyarakat. Program ini juga memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Silahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, memberikan informasi dan masukan-masukan kepada kami, sehingga komunikasi dan silaturahmi antara Polri dan masyarakat dapat terjalin dengan baik, kegiatan ini secara kontiniu kita laksanakan,” ungkap Kapolsek.
1) SKCK (Pembuatan SKCK online);
2) SIM (Pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM online);
3) KTA Satpam (Pembuatan Kartu keanggotaan Satpam online);
4) SP2HP (Layanan informasi perkembangan perkara);
5) E-Tilang (Layanan pengurusan tilang online);
6) Pajak Kendaraan (Layanan pajak kendaraan online);
7) Izin Keramaian (Layanan perizinan untuk pengadaan acara yang melibatkan orang banyak);
8) PROPAM/DUMAS (Layanan Pengaduan Online);
9) Izin Senjata Api (Perijinan untuk kepemilikan senjata api);
10) 110 (Layanan call center kepolisian untuk pengaduan masyarakat).
Salah satu jemaat gereja, Andi, mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini. “Kami senang dapat berbicara langsung dengan Pak Polisi mengenai situasi lingkungan di sekitar tempat tinggal kami,” ujar Andi.
(A. Ridwan)