
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.06 WIB tersebut menghanguskan lahan dengan luas diperkirakan ±0,2 hektare. Lahan tersebut merupakan milik Jefri Alfin dan rencananya akan dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan semangka.
Berdasarkan hasil pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan, kebakaran diduga bermula saat aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan. Seorang pekerja berinisial Z melakukan pembakaran untuk mempercepat proses pembersihan lahan.
Api kemudian membakar sebagian area lahan, terlebih kondisi tanah di lokasi yang terdapat gambut sehingga membutuhkan penanganan dan pendinginan secara berulang untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala.
Mengetahui adanya kebakaran, saksi yang berada di sekitar lokasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Informasi selanjutnya diteruskan kepada instansi penanganan kebakaran sehingga personel gabungan dapat segera menuju lokasi.
Personel Bhabinkamtibmas Desa Lanjut bersama anggota Polsek Dabo Singkep kemudian melakukan pengecekan dan monitoring di lokasi sekaligus membantu proses pemadaman bersama tim gabungan.
Dalam proses pemadaman, petugas melakukan penyemprotan air menggunakan mobil pemadam kebakaran sebanyak tiga kali. Selain pemadaman, petugas juga melakukan penyisiran dan pendinginan terhadap titik-titik yang berpotensi menimbulkan kembali api.
Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada sekitar pukul 13.36 WIB. Setelah dilakukan pendinginan, kondisi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali.
Kapolsek Dabo Singkep mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan dampak yang lebih luas, khususnya ketika kondisi lahan dan cuaca mendukung terjadinya kebakaran.
“Pembukaan lahan dengan cara membakar sangat berisiko. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan api sulit dikendalikan dan berpotensi meluas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau asap yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Dabo Singkep.
Kapolsek juga mengapresiasi sinergi seluruh personel yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut.
“Penanganan kebakaran ini merupakan bentuk sinergi dan kepedulian bersama. TNI-Polri, BPBD, Damkar, pemerintah desa, serta masyarakat harus terus bersinergi dalam mencegah dan menangani kebakaran lahan, sehingga situasi kamtibmas dan lingkungan di wilayah Kabupaten Lingga tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan, yakni satu buah parang, satu botol minyak tanah ukuran 600 ml, dan satu buah korek/mancis berwarna kuning.
Polsek Dabo Singkep juga terus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut guna memastikan kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Polres Lingga mengingatkan masyarakat: apabila menemukan kebakaran lahan maupun titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian, Damkar, BPBD, atau aparat desa setempat agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Cegah Karhutla, Jaga Lingkungan, Jaga Lingga.”
Polri Untuk Masyarakat*
Humas Polres Lingga
Effendi