
Bantuan diserahkan kepada Salmiah (48), pemilik rumah yang hangus terbakar akibat kebakaran yang terjadi pada Minggu malam (21/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari tungku kayu bakar yang lupa dimatikan saat korban tertidur.
Api dengan cepat menjalar ke bagian dapur dan menyebabkan kerusakan cukup parah, dengan estimasi kerugian mencapai Rp7 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Daik Lingga AKP Mayson Syafri, mengatakan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang tertimpa musibah.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban yang dialami korban serta menjadi wujud nyata solidaritas sosial. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran rumah tangga, khususnya dari aktivitas memasak tradisional,” kata AKP Mayson.
Pemerintah Desa Teluk dan Tagana juga turut serta dalam proses distribusi bantuan serta pendataan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kebutuhan tambahan korban ke depan.
Musibah ini menjadi pengingat pentingnya edukasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko kebakaran domestik, terutama di wilayah perdesaan yang masih menggunakan tungku kayu sebagai sumber utama memasak.(Pendi)
Humas Polres Lingga