Polsek Gunung Labuhan Melaksanakan Penertipan Covid-19 di Kampung Way Tuba

Way Kanan, Lampung – Beritainvestigasi.com. Polsek Gunung Labuhan melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Way Tuba, Kampung Way Tuba, Kecamatan gunung Labuhan, hari selasa (15/02/2022). Dimulai pukul 08.00 WIB s/d selesai.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Gunung Labuhan, Iptu Abdul Haris, S.H, Camat Gunung Labuhan, Radius Oktarisa S.Stp, Kepala Puskesmas Gunung Labuhan, Julkarnain, Amd.Kes,
Dansubramil, Pelda Harisun, Kepala Kampung Way Tuba, Rusman, S.Sos.

Adapun kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan Himbauan kepada masyarakat agar Wlwajib menggunakan masker bila keluar rumah, memberikan teguran lisan bagi masyarakat yang belum menggunakan masker, melaksanakan Sosialisasi Pergub Lampung No. 45 Thn. 2020 tentang Pedoman AKB Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Propinsi Lampung.

“Tujuan yang dicapai agar masyarakat selalu mematuhi petunjuk Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker untuk pencegahan dan memutus rantai penularan Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Dan selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta kondusif.  (Feri).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).