
Berdasarkan keterangan rilis yang dibagikan di grup Wartawan, dijelaskan, bahwa kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan ilegal dari para Pelaku yang sangat meresahkan Masyarakat.
Pada hari Selasa (26/p3/2024) sekira pukul 07.30 WIB, telah diamankan 4 (empat) orang Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Dusun Pasir Panjang, RT.011/RW.006 Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.
Laporan warga, bahwa di daerah tersebut sering dilakukan transaksi ataupun pesta Narkotika. Atas informasi itu, Tim dari Polsek Rambah Hilir langsung melakukan penyelidikan dipimpin oleh Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes, S.H dan Tim berhasil mengamankan 4 orang Pelaku dan menemukan Barang Bukti (BB) berupa ; 15 bungkus Paket kecil diduga Sabu, 1 bungkus Paket sedang diduga Sabu dan 1 bungkus paket besar diduga sabu, serta 1 buah timbangan elektronik, 2 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah Mancis, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan plastik klip ukuran kecil yang ditemukan oleh anggota di TKP disaksikan Kadus setempat, serta 1 unit HP merk OPPO kuning.
Kemudian, Tim langsung mengamankan para Pelaku bersama BB-nya, guna proses hukum lebih lanjut.
Dari keterangan rilis tersebut, berikut identiras para Pelaku : 1. MR alias AJO (30 thn), laki laki, Wiraswasta, alamat : Pasir Panjang, RT. 003/RW.001 Desa Rambah Hilir. 2. ES (45 thn), laki-laki, wiraswasta, warga RT. 026/RW.003 Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir. 3. RS (25 thn), perempuan, belum kerja, warga RT.006/RW.001 Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir. Dan, 4. DI (28 thn), perempuan, Wiraswasta, warga Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.
Adapun total barang bukti : 100,45 gram. Kemudian, Hasil tes urine terhadap para Tersangka, Positif. Hasil pemeriksaan sementara, peran para Tersangka adalah Bandar dan Pemakai.
Pasal yang diterapkan adalah pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini, ke empat Tersangka ditahan di Mapolsek Rambah Hilir.