
Si jago merah mengamuk dan membakar rumah Kusnan (75) warga Lk. Tugu Sari II, Kel. Tugu Sari, Kec. Sumber Jaya, Kab. Lampung Barat pada Jumat 15 Maret 2024 sekira pukul 08.45 WIB.
Kapolsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat, AKP Rekson Syahrul mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharam, S.H., S.Ik membenarkan kejadian tersebut.
“Sekira pukul 08.30 WIB terjadi korsleting di rumah Bapak Kusnan (74), sehingga mengakibatkan kebakaran dan api membesar dengan cepat dikarenakan rumah yang terbakar merupakan rumah yang terbuat dari kayu,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, warga setempat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pemadam Kebakaran.
” Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 09.00 WIB. Akibat kebakaran tersebut, Bapak Kusnan mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 85.000.000,- (Delapan puluh lima juta rupiah,” tutupnya .