9Bintan, beritainvestigasi.com, Pro kontra terhadap pelantikan Harbaiyah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggantikan Arif Jumana terus bergulir.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Pengantian Antar Waktu (PAW) Harbaiyah,Ia langsung keluar dari gedung DPRD saat prosesi pelantikan Harbaiyah.
“Kami Wakil Ketua I maupun II merasa tidak pernah dilibatkan pada proses pembahasan tersebut kalau mau dilaksanakan ya silahkan, yang pastikan kami tidak sepakat dengan keputusan tersebut,” tegas Agus Wibowo usai keluar dari Ruang sidang pelantikan.
Menurut pria yang akrap di sapa AW ini, selama Nessar menjabat sebagai Ketua DPRD keputusan selalu diambil tanpa adanya musyawarah dari para anggota.
“Pimpinan tidak pernah rapat untuk keputusan ini. Kita tidak pernah merasa dilibatkan kenapa kita ikut terlibat,” sebutnya.
Hal senada juga ditegaskan oleh Anggota DPRD Bintan lainya Muhammad Zuhdi yang menilai bahwa pelantikan ini telah melanggar Peraturan Presiden (PP) 12 tahun 2018 tentang proses PAW.
“Kalau memang mau dilantik ya silahkan. Kalau saya tidak setuju,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Bintan membantah tudingan tersebut. Karena baginya semua anggota Bandan Musyawarah (Banmus) sudah Terlibat saat rapat tersebut.
“Sudah kita kirimkan undangannya, silahkan saja tudingan orang itu. Mau benar mau tidak biarlah orang yang menilai,” tegasnya./ Bud