Program Gizi Bukan Ruang Coba-Coba

Oleh: Siti Aisyah, Anggota Komisi III
FPDI-P

Jakarta – Beritainvestigasi.com. Kasus MBG harus dilihat jernih. Niat baik negara memberi makan bergizi tidak boleh berubah menjadi ancaman bagi keselamatan anak. Saya mendukung program yang berpihak pada pemenuhan gizi rakyat, tetapi pelaksanaannya wajib tunduk pada prinsip kehati-hatian, akuntabilitas dan perlindungan hukum. Sabtu (27’06/2026).

Anak-anak bukan objek uji coba kebijakan. Setiap kelalaian dalam pengadaan bahan, proses masak, distribusi, hingga pengawasan dapur harus dipertanggungjawabkan. Bila ada unsur kelalaian, pemalsuan standar, penyimpangan anggaran, atau pembiaran yang menyebabkan korban, aparat penegak hukum harus masuk secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih.

Negara harus hadir bukan hanya membagikan makanan, tetapi memastikan makanan itu aman, sehat, layak dan bermartabat. Jangan sampai program yang seharusnya membangun generasi sehat justru melahirkan trauma dan ketidakpercayaan publik.

Saya merekomendasikan:

1. Hentikan sementara dapur/SPPG bermasalah dan audit standar higienitas, rantai pasok, sertifikasi, serta kelayakan penyedia.
2. Pastikan seluruh korban mendapat penanganan medis, pemulihan, pendampingan dan kompensasi yang jelas tanpa dibebankan kepada keluarga atau sekolah.
3. Bentuk pengawasan terpadu yang melibatkan BGN, BPOM, Kemenkes, Pemda, Sekolah, Orang Tua dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencegah pengulangan.

MBG harus diselamatkan dengan tata kelola yang benar. Gizi penting, tetapi keselamatan anak adalah harga mati.