
Habislah sudah tempat kami untuk mencari nafkah sehari hari. Pukat Mayang ini bukan hanya Sotong / cumi saja yang di tangkap, tapi ikan kecil pun habis di tangkap & Rompong kami pun di buat rusak. Ujar Fatah salah seorang Nelayan Desa Mapur
Pemerintah / Dinas terkait seharusnya selalu melakukan pemantauan serta sosialisasi terhadap pengusaha dan Masyarakat Nelayan terkait dengan peraturan penggunaan pukat Mayang – batas – serta jarak wilayah penangkapan. Agar tidak menimbulkan masalah antara Nelayan Tradisional dengan Nelayan yang menggunakan pukat Mayang.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia ( KNTI ) Binsir, Umar Husen, berharap. ” Dinas Kelautan Perikanan Bintan, agar seringlah keliling ke Pulau supaya dapat mengetahui permasalahan yg di alami oleh Nelayan kita di laut, ” Ujarnya kepada beritainvestigasi.com, Minggu (07/06/2020).
( Wak Alek )