
Apa yang dialami Bayu Rinra Pratama bukan tanpa sebab. Informasi yang diterima Awak Media, diduga Oknum TNI berinisial TN melakukan penganiayaan terhadap Bayu.
Pasalnya, pada hari Rabu (19/01/2022) sekira pukul 12.00 WIB, Bayu Rinra Pratama yang pada saat itu bekerja sebagai pekerja Sadap Borong di PTPN VII Way Lima, Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, dikira seorang pencuri yang sedang menjadi target mereka (Oknum TNI-red).
Hal ini disampaikan Satpam yang pada saat itu sedang bertugas dan menyaksikan terjadinya pemukulan terhadap Bayu Rinra Pratama.
“Memang benar ada pemukulan di tempat Bayu Rinra Pratama bekerja, dengan alasan bahwa Dia (Bayu Rinra Pratama-red) adalah pencuri yang sedang menjadi target mereka. Padahal belum terbukti kebenarannya,” kata Andi.
Ironisnya, saat Bayu dianiaya oleh Oknum TNI, Andi tidak dapat berbuat apa-apa, tidak melerai hingga Oknum TNI tersebut meninggalkan Bayu begitu saja di Kebon Karet dan akhirnya dibawa ke RS oleh Aparat Desa.
” Saya tidak tau apa kesalahan saya kenapa saya dipukul oleh Oknum TNI yang diperbantukan di PTPN VII saat sedang bekerja,” tutur Bayu Rinra Pratama saat awak media menemui di kediamannya.
Mandor sadap borong, Sanim, membenarkan bahwa Bayu Rinra Pratama adalah pekerja sadap borong yang telah bekerja di PTPN VII selama 3 tahun.
Humas PTPN VII, Ivan, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwasanya ada kesalahan miskomunikasi antara Mandor dengan pihak Oknum beserta keamanan Satpam
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Instansi terkait. (Hermawan).
Editor : Wesly (Asesor UKW).