
Selain dari itu, juga diberikan cindera mata berupa balon bertuliskan Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-76 yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail.
Selanjutnya, Kasat mengingatkan kembali, bagi warga/ masyarakat yang ingin membuat SKCK, persyaratannya membawa photo Copy kartu keluarga (KK) 1 lembar, KTP, photo copy akte kelahiran 1 lembar, pas foto berukuran 4×6. 4 lembar dan kartu sidik jari
Sedangkan untuk perpanjangan cukup dengan membawa SKCK lama, photo copy KTP 1 lembar dan pas ffoto ukuran 4×6 3 lembar. (Elman)